Dalam rapat yang sempat berlangsung panas dan saling potong pembicaraan tersebut, Benny menjelaskan, bahwa anggota DPR punya hak bertanya.
Benny K Harman mengatakan, bahwa anggota DPR mempunyai hak untuk interupsi yang diatur dalam undang-undang.
Dia juga menilai, bahwa Mahfud MD punya motif politik atas pernyataan transaksi triliunan yang pernah dia sampaikan.
"Kalau ini tidak ada penjelasan, dugaan saya bahwa pak Mahfud punya motif politik tidak terbantahkan," ujar Benny langsung kepada Mahfud MD.
Benny juga sempat menyinggung Mahfud tentang baju putih yang sudah Mahfud siapkan untuk menjadi calon wakil presiden dulu.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)