News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Mulai 1 April 2023

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sekolah Kedinasan - Berikut daftar 29 sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran mulai 1 April 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah secara resmi akan membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa jalur sekolah kedinasan.

Tahun ini, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka mulai 1 sampai dengan 30 April 2023.

Instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Intelijen Negara, Kementerian Keuangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Kementerian Perhubungan. 

Dari masing-masing instansi tersebut, terdapat sejumlah 29 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran di tahun 2023 ini.

Jumlah kebutuhan formasi sekolah kedinasan yang disetujui sampai saat ini adalah sebanyak 4.138 formasi.

“Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari menpan.go.id.

Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April 2023, Ini Alur Pendaftarannya

Berikut daftar 29 sekolah kedinasan dari tujuh instansi yang membuka pendaftaran pada tahun 2023:

1. Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

4. Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kemenkumham

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

6. Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS), Badan Pusat Statistik (BPS)

7. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Badan Intelijen Negara (BIN)

8. Politeknik Transportasi Darat Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

9. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Kemenhub

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Segera Dibuka, Simak Daftar 7 Instansinya

10. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Kemenhub

11. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang, Kemenhub

12. Politeknik Transportasi Darat Bali, Kemenhub

13. Sekolah Tinggi llmu Pelayaran Jakarta, Kemenhub

14. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Kemenhub

15. Politeknik Pelayaran Surabaya, Kemenhub

16. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Kemenhub

17. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Kemenhub

18. Politeknik Pelayaran Banten, Kemenhub

19. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Kemenhub

20. Politeknik Pelayaran Barombong, Kemenhub

21. Politeknik Pelayaran Sorong, Kemenhub

22. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Kemenhub

23. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Kemenhub

24. Politeknik Penerbangan Makassar, Kemenhub

25. Politeknik Penerbangan Medan, Kemenhub

26. Politeknik Penerbangan Surabaya, Kemenhub

27. Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, Kemenhub

28. Politeknik Penerbangan Jayapura, Kemenhub

29. Politeknik Penerbangan Palembang, Kemenhub

Sebagai informasi, nantinya pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Rencananya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar pada bulan Mei hingga Juni 2023.

SKD dilaksanakan selama 100 menit terdiri dari tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti seleksi calon aparatur sipil negara pada umumnya, SKD sekolah kedinasan juga dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

Nantinya peserta dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD dengan jumlah sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini