TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dengan Analisis Transaksi Keuangan (PPATL), Ivan Yustiavandana, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang dilaksanakan hari ini, Rabu (29/3/2023).
Adapun rapat tersebut akan membahas mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan Sri Mulyani sudah diberi undangan untuk menghadiri rapat tersebut.
Namun, Sri Mulyani tidak bisa hadir.
"Kalau diundang iya, tapi tidak hadir," ungkapnya, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Bambang pun mengatakan, rapat yang akan diselenggarakan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut akan berlangsung panas.
Baca juga: KAMMI Desak Jokowi Evaluasi Besar-besaran Jajaran Kemenkeu
Sri Mulyani Bantah soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, Sri Mulyani telah membantah mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan PPATK, hanya ada Rp 3,3 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)
Sri Mulyani juga menjelaskan, yang benar-benar menyangkut tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun.
"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Komisi III DPR: Kita Buka Sejumlah Transaksi, Tujuan Utama Rapat Clear