News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Hari Ini, DPR dan Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Sri Mulyani Tak Hadir

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/3/2023) - Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama PPATK dan Mekopolhukam Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dengan Analisis Transaksi Keuangan (PPATL), Ivan Yustiavandana, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang dilaksanakan hari ini, Rabu (29/3/2023).

Adapun rapat tersebut akan membahas mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan Sri Mulyani sudah diberi undangan untuk menghadiri rapat tersebut.

Namun, Sri Mulyani tidak bisa hadir.

"Kalau diundang iya, tapi tidak hadir," ungkapnya, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Bambang pun mengatakan, rapat yang akan diselenggarakan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut akan berlangsung panas.

Baca juga: KAMMI Desak Jokowi Evaluasi Besar-besaran Jajaran Kemenkeu  

Sri Mulyani Bantah soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Sebelumnya, Sri Mulyani telah membantah mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan PPATK, hanya ada Rp 3,3 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)

Sri Mulyani juga menjelaskan, yang benar-benar menyangkut tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun.

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Komisi III DPR: Kita Buka Sejumlah Transaksi, Tujuan Utama Rapat Clear 

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023) - Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama PPATK dan Mekopolhukam Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu. (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini