Meski dirinya memahami bahwa upaya diversi memang terdapat di Undang-Undang Peradilan Anak namun hal itu menurutnya tak berlaku untuk AG lantaran usianya yang sudah menginjak 15 tahun.
Kuasa Hukum David Pastikan Musyawarah Diversi Deadlock
Selain itu, terkait alasan pihak keluarga menolak diversi, dijelaskan Melissa bahwa keluarga juga mempertimbangkan kondisi David yang hingga saat ini belum beranjak dari ruang ICU rumah sakit pasca dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
"Jadi saya memaklumi sekali kenapa keluarga belum akan dan rasanya masuk ke wilayah itu (upaya diversi)," ucapnya.
Bahkan Melissa pun bisa memastikan bahwa upaya pertimbangan diversi akan berlangsung deadlock atau buntu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya dikatakannya, jika dalam proses musyawarah diversi pihak keluarga korban tak menyetujui hal itu maka mustahil diversi itu akan diberikan kepada pelaku AG.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi, seperti itu," pungkasnya.
33 Hari Dirawat di ICU, Ini 5 Fakta Kondisi Terkini David
Pihak keluarga membeberkan kondisi terkini David Ozora (17), korban penganiayaan anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Penganiayaan terjadi setelah teman wanita Mario berinisial AGH mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jkepada Mario mengenai kabar AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Berikut 5 fakta kondisi Putra petinggi GP Ansor tersebut, yang kini sudah memasuki hari ke-33 dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada:
1. Sudah Mampu Berdiri Lama