TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus kini telah ditangkap.
Sebelumnya, mantan Ketua KY dibacok oleh orang tak dikenal di rumahnya Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2022).
Akibat pembacokan tersebut, Jaja Ahmad Jayus mengalami luka di bagian kepala dan leher, kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Bandung.
Beberapa jam setelah aksi pembacokan itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menyebut pihak kepolisian berhasil menangkap pelakunya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, tidak ada barang korban yang hilang pelaku saat pembacokan terjadi.
Sehingga, Kusworo mengatakan, pihaknya menduga motif pembacokan adalah pencurian menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
"Kami kaitkan dengan barang bukti di TKP, bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian."
"Dengan senjata tajam berarti sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan karena yang bersangkutan terlibat utang," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Kusworo menjelaskan, yang bersangkutan telah berada di sekitar TKP sejak pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan sudah berada di sekitarn TKP sejak 11.00 WIB, yang bersangkutan mencari target."
"Kemudian, pada saat berpapasan mobil mantan Ketua Y, yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai oleh orang yang sudah berumur, sehingga menurutnya menjadi target yang empuk," ungkap Kapolresta Bandung.
Lantas, tersangka membuntuti korban hingga melakukan pencurian.
Namun, ketika tersangka di area rumah Mantan Ketua KY, putri korban mengetahuinya.
"Ketika bertemu saudara T (putri korban), tersangka sempat melempar korban ke dalam kamarnya untuk meminta diam. Namun, saudara T panik dan berteriak, maka dilakukan pembacokan."