Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, tokoh agama yang yang di-endrose untuk acara roadshow PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) tak terlibat aksi penipuan.
“Mereka ini enggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan,” kata Joko dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Adapun tujuan hadirnya ustaz dan tokoh agama adalah untuk menggaet tokoh agama setempat untuk menarik minat.
“Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustaz, tokoh agama, kan modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak,” ujar dia.
Selain itu, Joko juga menyebut tokoh agama yang disertakan dalam roadshow juga terpampang dalam brosus yang dibuat agar korban tertarik.
Beberapa tokoh agama tersebut juga dijadikan kepala cabang perusahaan travel PT Naila, juga dijanjikan bonus mobil hingga tanah jika berhasil mengajak.
Modus
Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah ada informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengungkap modus agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri itu saat memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para tersangka ternyata menggunakan barcode bekas berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.
Baca juga: Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Ganti Nama untuk Sembunyikan Status Residivis
Barcode itu diketahui sudah digunakan jemaah umrah yang diberangkatkan pada bulan Maret 2022.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkatkan jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Barcode tersebut berisi data diri jemaah umrah yang didaftarkan pihak travel ke sistem Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama.
Namun, pada pemberangkatan di kloter selanjutnya, barcode itu ternyata digunakan lagi. Ini dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah belum keluar.
"Disuruhlah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar. Sama ownernya 'oh ya sudah atur saja, dimasukin sama karyawannya," tutur Joko.
Karena ada persetujuan pemilik, karyawan travel membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan.
Namun, foto yang digunakan tetap menggunakan foto korban yang saat itu diberangkatkan. Sehingga ada ketidaksesuaian data jemaah yang berangkat tersebut.
Baca juga: Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Joko menerangkan, barcode tersebut berfungsi sebagai pemantauan Kemenag bagi para jemaah, termasuk soal kepulangan usai menjalani ibadah.
Karena barcode tersebut dipalsukan, hal tersebut menjadi sulit dilakukan.
"Dampaknya apabila hilang saat umrah pihak Kemenag sulit untuk menemukan jemaah dan sulit untuk memulangkannya. Jika terdaftar di Siskopatuh data diri jemaah, dipergunakan, mudah untuk pengendalian, pengontrolan kepada para jemaah," ujarnya.
Karena menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun tak bisa pulang ke Indonesia dan sempat luntang-lantung di Arab Saudi.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," ucap Joko.
Dalam kasus ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 91 miliar.
Adapun kasus ini terungkap setelah para korban mengadu ke Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi.
Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.
Dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah: Pemiliknya Pernah Ditangkap dan Dipenjara Kasus Serupa
Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik travel umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda.
Mereka ditangkap di sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.
Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Selain menggunakan barcode bekas, polisi juga membeberkan modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi Cs dalam menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi.
Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.
AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan tersangka Mahfudz Cs melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok berpengaruh tersebut.
"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," kata Joko.
Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.
"Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ungkap Joko.