News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, Kini Jadi Stafsus KSAD, Eks Kepala Pengadilan Militer

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari saat masih menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama. Kini dirinya menjabat sebagai staf khusus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Tangkap layar dilmiltama.go.id)

- SMP Negeri 2 Jombang (1980)

- SMA Pembangunan Persiapan Jombang (1983)

- Insitute of Management Studies Jakarta (1999)

- S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pendidikan Militer

- Akademi Militer (1987)

- Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTHM” (1997)

- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” (2001)

Pernah Diperintah Jenderal Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan apresiasi kepada Kartika Orchestra untuk berpartisipasi dalam festival budaya yang diselenggarakan di Korea Selatan pada Oktober 2022 lalu. (Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Pada 2022 lalu Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari pernah diperintah Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut masalah RS Patria IKKT.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa saat itu mencium kejanggalan pada pengelolaan Rumah Sakit Patria IKKT.

Jenderal TNI akhirnya memerintahkan kepada jajaran Irjen TNI dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) untuk menyelidiki permasalahan ini, mengutip Surya.co.id.

Baca juga: Profil Natalia Rusli, Advokat Viral jadi Tersangka, Pernah dapat Apresiasi dari Kapolda Metro Jaya

Hal ini terungkap saat Panglima TNI memimpin rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.

Dalam rapat tersebut, Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono memaparkan, bahwa pada tahun 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

Kemudian, lanjut Irjen TNI, pemantauan kembali dilakukan pada bulan Desember 2021 dan masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini