News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Bersenjata Api di Cilacap

Alasan Perampok Bersenjata di Cilacap Lancarkan Aksi di Siang Bolong: Kalau Malam Tokonya Tutup

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buwang (kanan), satu dari tiga tersangka perampokan dengan senjata api di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait perampokan bersenjata api tersebut pada Senin (3/4/2023)

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait perampokan bersenjata api di sebuah toko dan agen BRI Link di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Polisi menghadirkan tiga tersangka perampokan di Cilacap, yaitu Sugiyono, Buwang, dan Iwan.

Selain itu, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti berupa dua motor, empat senjata api rakitan, dan sejumlah proyektil.

Salah satu tersangka, Buwang, mengungkapkan alasan nekat melakukan aksi perampokan di siang hari.

"Tadinya mau malem, tapi kalau malem (tokonya) tutup, pak," ungkapnya, Senin (3/4/2023), dikutip dari YouTube Polda Jateng.

Saat ditanya Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi perihal alasan merampok, Buwang mengaku terlilit utang.

"Saya utangnya banyak pak," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Perampokan Pakai Senjata Api di Cilacap, Pelaku Tembak 2 Orang di TKP

Dalam melacarkan aksinya, ketiga pelaku tersebut ternyata sudah merencanakan sejak 10 hari sebelumnya. 

"Jadi perencanaan perampokan ini dilakuakan 10 hari sebelumnya."

"Sugiyono dengan TKP itu dekat, di rumah bibinya itu sudah menggambar dengan Buwang," kata Lutfi. 

Adapun dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. 

Pelaku Sugiyono dan Iwan sebagai eksekutor, sedangkan Buwang merupakan perencana dari aksi tersebut. 

"Mereka ini adalah pelaku kambuhan, Sugiyono itu sudah lepas dari lapas Bekasi 2022, Iwan juga begitu, khusus Buwang itu tukang gambar dari kemarin dia tidak melakukan action," jelas Lutfi. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan. 

Mereka terancam 12 tahun pidana penjara. 

Baca juga: Motif Perampokan Bersenjata di Cilacap, Sudah Direncanakan 10 Hari Sebelumnya

Ditangkap di Banten dan Sumsel

Sebelumnya peneangkapan tiga pelaku perampokan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko.

"Betul, pelaku sudah tertangkap," ujarnya pada Minggu (2/4/2023) sore dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut informasi yang didapat Tribun Jateng, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di tempat berbeda seperti kawasan Tigaraksa, Banten dan Sumatra Selatan.

Tiga pelaku perampokan dengan senjata api di Cilacap berhasil ditangkap polisi, Minggu (2/4/2023). Mereka disebut ditangkap di tempat berbeda seperti di Banten dan Sumsel. (Istimewa via Tribun Jateng)

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di toko milik Nasirun di Desa Kaliwungu, Cilacap pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat viral melalui unggahan sebuah video.

Pada rekaman tersebut, pelaku perampokan berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian pelaku menganiaya Nasirun dan warga lain bernama Gunawan.

Lantaran, takut aksinya gagal para perampok menembakkan senjata api rakitan yang dibawanya.

Dalam video yang beredar, warga sekitar hanya menyaksikan aksi perampokan tersebut karena pelaku membawa senjata api.

Aksi penembakan terhadap dua korban dilakukan di tengah jalan pada siang hari.

Setelah menembak kaki kedua korban, para perampok melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, para korban pun dirawat di rumah sakit berbeda.

Untuk Nasirun dirawat di RSU Aghisna Medika Sidareja sementara Gunawan dirawat di RS Siaga Medika, Banyumas.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti, Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jateng/Pingky Setiyo Anggraeni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini