TRIBUNNEWS.COM - Tiga pelaku kasus perampokan dengan senjata api di Cilacap, Jawa Tengah berhasil diringkus polisi.
Ketiga pelaku tersebut yakni Sugiyono, Buwang, dan Iwan.
Motif dari aksi tersebut karena diketahui pelaku memiliki utang.
"Saya utangnya banyak pak," kata pelaku Buwang saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
Dalam melacarkan aksinya, ketiga pelaku tersebut ternyata sudah merencanakan sejak 10 hari sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).
"Jadi perencanaan perampokan ini dilakuakan 10 hari sebelumnya."
"Sugiyono dengan TKP itu dekat, di rumah bibinya itu sudah menggambar dengan Buwang," kata Lutfi.
Adapun dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.
Pelaku Sugiyono dan Iwan sebagai eksekutor, sedangkan Buwang merupakan perencana dari aksi tersebut.
"Mereka ini adalah pelaku kambuhan, Sugiyono itu sudah lepas dari lapas Bekasi 2022, Iwan juga begitu, khusus Buwang itu tukang gambar dari kemarin dia tidak melakukan action," jelas Lutfi.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan.
Mereka terancam 12 tahun pidana penjara.
Ditangkap di Banten dan Sumsel