TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum yang akan bebas 10 April 2023 mendatang. Partai berlambang mercy itu menegaskan Anas ditangkap oleh KPK.
Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa partainya bukan penegak hukum yang bisa menangkap Anas Urbaningrum.
Karena itu, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menyebut Demokrat tidak masalah jika nantinya Anas Urbaningrum bakal buka-bukaan selepas keluar dari penjara.
"Buka aja. Itu malah kita tunggu. Silakan buka-bukaan. Dia kan masalahnya di KPK. Yang nangkap dia kan KPK bukan Demokrat," ujar Herzaky saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Herzaky menyatakan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh Anas Urbaningrum justru merugikan partai Demokrat. Apalagi, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu tak mudah untuk mengembalikan elektabilitas partai.
"Yang rugi itu Demokrat loh. Karena perbuatan mereka dan gangnya itu merusak Demokrat di saat sedang tinggi-tingginya elektabilitas tidak mudah untuk recovery. Alhamdulillah di era mas AHY kita bisa recovery," ungkap Herzaky.
"Pak SBY bisa menahan penurunannya, tapi di era mas AHY bisa kembali meningkatkan. Bisa konsolidasi, ada konsolidasi, ada kaderisasi. Hasil apa? Demokrat ini generasi baru. Silakan," sambungnya.
Di sisi lain, Herzaky membantah anggapan Anas Urbaningrum merupakan kriminalisasi. Dia pun menantang agar pihak Anas untuk menuntut KPK.
Baca juga: Pekan Depan Bebas, Demokrat Sebut Anas Urbaningrum Bagian Kelompok yang Merusak Partai
"Kalau dibilang kriminalisasi kan dia kaitannya dengan KPK, yaudah tuntut saja KPK. Dulu siapa ketua KPK yang mengkasuskan dia? Silakan. Kami nggak ada kaitannya sama sekali," pungkasnya.