News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas jika Korupsi, Kini akan Bebas dari Bui

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas ada pertengahan April 2023. Ia pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Saat namanya terseret dalam kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sempat sesumbar siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.

Anas Urbaningrum menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar.

Setelah lulus dari SMA 1 Srengat, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Di kampus ini, ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.

Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Baca juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Bakal Disambut Para Sahabat di Lapas Sukamiskin

2. Aktif di Organisasi

Anas Urbaningrum (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Anas Urbaningrum termasuk sosok yang aktif di organisasi.

Saat di bangku kuliah, Anas bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ia sempat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Era Reformasi 1998, Anas menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Setahun kemudian, ia menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik atau Tim Sebelas pada Pemilu 1999.

Tugas Anas dkk saat itu adalah memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.

Total ada 48 partai yang berhak mengikuti Pemilu 1999.

Kemudian, Anas juga menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan Pemilu 2004.

Baca juga: Anas Urbaningrum Tidak Punya Permintaan Khusus di Hari Kebebasannya

3. Gabung di Partai Demokrat

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini