TRIBUNNEWS.COM - Sri Murwahyuni, seorang Hakim Agung perempuan telah resmi menjadi wisudawan purnabakti Mahkamah Agung (MA) RI.
Diketahui prosesi wisuda purnabakti Hakim Agung Sri Murwahyuni dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin.
Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin mengatakan bahwa prosesi wisuda purnabakti ini patut disyukuri karena merupakan puncak keberhasilan bagi Hakim Agung, Sri Murwahyuni untuk dapat menjalankan tugasnya kepada negara hingga tuntas.
Melansir mahkamahagung.go.id, wisuda purnabakti adalah peristiwa yang sakral dan monumental dalam fase kehidupan seorang hakim.
Prosesi ini adalah penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil, dan tidak semua hakim mengalami momen bersejarah tersebut.
Cukup banyak hakim yang meninggal dunia atau terhenti pengabdiannya karena satu dan lain hal sebelum mencapai usia pensiun, sehingga tidak dapat merasakan momentum wisuda purnabakti.
Terlebih lagi semakin sedikit Hakim yang bisa mengikuti wisuda purnabaktinya sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, jabatan dan amanah tertinggi yang dapat dicapai Hakim di tingkat Judex Facti.
Profil Sri Murwahyuni
Sri Murwahyuni mengemban amanah sebagai Hakim Agung MA sejak tahun 2010.
Melansir mahkamahagung.go.id, rupanya Sri Murwahyuni bercita-cita sebagai hakim sudah sejak duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketertarikannya menjadi hakim agung lantaran profesi ini merupakan puncak karier jabatan seorang hakim.
“Saya yakin semua hakim punya keinginan menjadi hakim agung, memang itu jenjang karier tertinggi," terangnya.
Diketahui selepas kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia mengawali kariernya menjadi PNS di Departemen Kehakiman (1978).
Tiga tahun kemudian, dirinya mulai berkarier di Departemen Kehakiman, resmi diangkat menjadi hakim pada 1983.