TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Aisyah, yang menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
"Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO," lanjut Netty.
Sebagaimana diberitakan, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.
“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?" kata Netty.
Netty juga mempertanyakan komitmen BP2MI untuk memberantas mafia penyalur PMI non prosedural.
"Padahal komitmen ini digaungkan di seminar-seminar yang digelar pemerintah, tapi realisasinya masih jauh dan kasus-kasus terus datang silih berganti," ujar Netty.
Netty meminta kasus Dede Aisyah menjadi cambuk bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan BP2MI, agar terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.
"Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan. Ini menyangkut marwah dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia," pungkas legislator PKS itu.
Baca juga: KBRI Damskus: PMI Dede Asiah Berhasil Ditarik ke Kantor Agen Damaskus, Keadaan Sehat Walafiat