TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi angkutan lebaran tahun 2023 ini.
Melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas masa arus mudik dan arus balik lebaran 2023.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Pengaturan lalu lintas arus mudik dan arus balik ini meliputi pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap.
Melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.com, inilah tiga skema manajemen lalu lintas pada lebaran tahun 2023.
Baca juga: Siap Layani Angkutan Laut Lebaran di Wilayah Timur Indonesia, Kemenhub Uji Petik di Pelabuhan Ambon
- Sistem satu arah (one way)
Penerapan sistem satu arah (one way) diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
a. hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat;
b. hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat;
c. hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat; dan
d. hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat.
“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro, (5/4/2023).
Kemudian, arus balik periode 2 akan memberlakukan sistem satu arah mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 hingga dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Dimulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek), kemudian pada Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
- Contra Flow
Hendro menambahkan bahwa sistem contra flow ini berlaku di waktu yang sama dengan sistem satu arah atau one way.
“Untuk Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek,"
"Secara rinci, contra flow berlaku mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Lalu hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” tambah Hendro.
a. Contra flow arus balik periode 1: Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
b. Contra flow arus balik hari kedua: Selasa 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
c. Contra flow arus balik periode 2: Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Baca juga: Kemenhub Buka Seleksi Calon Taruna 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya
- Ganjil Genap
“Sementara itu penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat."
"Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat , kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” imbuhnya.
a. Ganjil genap arus balik periode 1: Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat)
b. Ganjil genap arus balik hari kedua: Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
c. Ganjil genap arus balik periode 2: Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00, Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00, dan hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)