News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Soal Disahkannya Perppu Ciptaker Jadi UU, Pengamat: Potret Akrobat Hukum DPR

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang. Pengamat menilai disahkannya Perppu Ciptaker menjadi UU adalah bentuk akrobat hukum dari DPR.

"Kini saatnya kita percaya pada suara, hati, dan kekuatan sendiri. Melalui gerakan ini kita tunjukkan kedaulatan rakyat yang sebenarnya," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

Konferensi pers penolakan Perppu Ciptaker yang dilakukan mahasiswa bersama sejumlah organisasi gerakan rakyat dan serikat buruh, di depan Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Baca juga: Pengamat Soal Kampanye Partai Buruh Jangan Pilih Partai Politik yang Dukung Disahkannya UU Ciptaker

Sebagai informasi, DPR mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023 dalam Sidang Paripurna IV.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Baca juga: BEM UI Unggah Puan Bertubuh Tikus usai Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Ini Penjelasannya

Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.

Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait UU Cipta Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini