"Kini saatnya kita percaya pada suara, hati, dan kekuatan sendiri. Melalui gerakan ini kita tunjukkan kedaulatan rakyat yang sebenarnya," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pengamat Soal Kampanye Partai Buruh Jangan Pilih Partai Politik yang Dukung Disahkannya UU Ciptaker
Sebagai informasi, DPR mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023 dalam Sidang Paripurna IV.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Baca juga: BEM UI Unggah Puan Bertubuh Tikus usai Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Ini Penjelasannya
Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait UU Cipta Kerja