Nelayan yang membutuhkan solar dalam melaut, sehingga penggunaan BBM bersubsidi harus tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selanjutnya, Ombudsman RI juga akan menjadikan Cirebon sebagai salah satu lokasi penelitian dalam kajian terkait penangkapan ikan secara terukur yang akan dilakukan Ombudsman RI dalam waktu dekat.
Hery meminta pemerintah perlu menjalankan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.
Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya.
Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Mereka kelompok yang dinilai sangat membutuhkan BBM bersubsidi.
Selain itu perlu optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi yang tegas terhadap bentuk - bentuk penyimpangan dan praktek - praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Di forum yang sama Sokid, Ketua LSM Abdi Negara Cirebon menyampaikan dukungannya agar pemerintah segera mengesahkan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tersebut.
Baca juga: Ombudsman RI: Yang Diperlukan Masyarakat adalah Kepastian Pelaksanaan Keputusan
"Kami dukung agar pemerintah melalui Presiden RI Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 demi adanya kepastian hukum dan pelayanan publik dalam distribusi BBM bersubsidi," pungkasnya.
Hadir dalam diskusi ini Muhammad Khotim dari staf Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Ruri Tri Lesmana selaku Ketua DRPD Kota Cirebon, Minhatul Maula dari Bidang Pencegahan dan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Arnold Mateus selaku Analisis Ketahanan Energi Dinas ESDM Jawa Barat KCD Wilayah VII Cirebon, Aga Haidar Haitara selaku Sales Branch Manager Pertamina Cirebon, serta Yayat Sudaryat selaku akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati, serta para peserta dari berbagai komunitas masyarakat, LSM, dan dunia usaha di Cirebon.