"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," terang Ali dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) siang.
Untuk jumlah uangnya, saat ini masih terus dihitung.
Penyidik KPK juga masih mengonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.
"Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," tegas Ali.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya Ali mengungkap, beberapa pihak turut diamankan.
"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja," sebut Ali Fikri.
Diterangkannya, KPK masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkas Ali.
Baca juga: Di Balik OTT Bupati Meranti M Adil, Siapa Saja Ikut Ditangkap, Berapa Barbuk Uang yang Diamankan?
Terpisah, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, menyebut ada beberapa pihak yang turut diamankan bersama Bupati M Adil.
"Benar, tadi malam (Kamis, red) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," ungkapnya, Jumat (7/4/2023) pagi.
Sejumlah Ruangan di kantor Bupati Disegel KPK
Pantauan Tribun, Jumat (7/4/2023) pagi total ada 5 kantor yang disebelah oleh KPK dengan rincian ruangan Bupati, ruangan Sekretaris Daerah, Bagian Umum, Bagian Kesra dan Bagian Humas dan Protokoler.
Kantor Bupati juga terlihat sepi saat itu, mengingat hari libur Jumat Agung.