TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
KPK menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selat Panjang sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain Muhammad Adil, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Firli, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) pagi.
Namun Firli belum menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti itu.
"Nanti ada penjelasan," ujarnya.
Baca juga: Pasca Ditangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti M Adil akan Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Muhammad Adil dikenal sebagai bupati yang sering menimbulkan kontroversi.
Dia pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Kementrian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan.
Pernyataan itu dilontarkan Adil ketika melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru pada 9 Desember 2022 lalu.
Adil menganggap pemerintah pusat mengambil minyak dari Kabupaten Kepulauan Meranti, sementara daerahnya tersebut hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya itu.
Hal itu dikatakan Adil langsung di hadapan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
Dalam kesempatan itu, Adil juga mempertanyakan terkait dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu.
Dia mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya itu, sedangkan Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari.