Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto meminta aparatur sipil negara (ASN) dapat menunjukkan netralitas di media sosial menjelang Pemilu 2024.
Boni mengatakan ASN tidak boleh melakukan kampanye politik saat melaksanakan tugas.
Sikap netralitas ASN, menurut Boni, menjadi hal yang penting untuk diingatkan berulang kali kepada para ASN dan SDM di lingkungan Kemenkominfo.
"ASN dan SDM di lingkungan Kemenkominfo dapat benar-benar mengedepankan sikap netralitas dan diharapkan dapat menjadi teladan, di mana tidak menunjukkan partisipasinya dalam kampanye politik dalam bertugas, agar menunjukkan sikap profesionalitas," ujar Boni.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boni pada program Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk ASN dan SDM Kemenkominfo di Hotel Santika ICE BSD, Tangerang Selatan.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Penundaan Pemilu Lahirkan Preseden Buruk Bagi Masa Depan Demokrasi
Dirinya mengingatkan bahwa para ASN berada dalam pengawasan Pemerintah dan masyarakat.
Sehingga, Boni mengatakan para ASN harus dapat menjaga sikap di dunia nyata dan media sosial.
"Perlu diingat juga bahwa ASN dan SDM di lingkungan Kemenkominfo berada di bawah pengawasan negara, di mana jika pegawai melanggar peraturan negara tentu akan dihadapkan pada konsekuensi yang berlaku sesuai hukum.
Menurut Boni, para ASN harus fokus dalam mendukung transformasi digital di Indonesia.
Baca juga: PWI Pusat Dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Sosialisasikan Etika Pemilu Secara Nasional
"Empat pilar literasi digital akan berujung pada upaya transformasi digital untuk aparatur negara dan juga akan mengarahkan untuk membentuk netralitas dalam menyambut tahun politik,” jelas Boni.
Literasi Digital Sektor Pemerintahan dilakukan agar ASN mampu memahami serta menghadapi isu yang sedang berkembang di masyarakat, terutama mengenai tahun politik.