News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Daftar Skema Arus Mudik dan Balik Wilayah Jawa Barat di Masa Angkutan Lebaran 2023

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mencegah kemacetan yang mengular selama arus mudik dan balik selama angkutan lebaran 2023, Dishub nantinya akan menerapkan tiga manajemen lalu lintas.

TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar skema arus mudik dan balik wilayah Jawa Barat dan sekitarnya selama masa Angkutan Lebaran 2023.

Mencegah kemacetan yang mengular selama arus mudik Angkutan Lebaran 2023, yang diperkirakan jatuh pada pada Rabu, 19 April 2023 atau H-3 Idul Fitri 1444 H.

Dan prediksi puncak arus balik yang akan terjadi pada Selasa, 25 April 2023 atau H+2 Idul Fitri 144 H.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan sejumlah skema manajemen lalu lintas.

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan peraturan nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Hal ini diumumkan lewat pemberitahuan di akun Instagram Dishub Jabar.

Baca juga: Jelang Mudik, Relawan KST Sosialisasikan Keselamatan dan Kesiapan Kendaraan Sopir Truk di Sukabumi

Nantinya kawasan tol wilayah Jawa Barat dan sekitarnya akan menerapkan tiga manajemen lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Di antaranya one way (satu arah), contra flow (lawan arus), dan ganjil genap untuk kendaraan pribadi.

Berikut rincian skema manajemen lalu lintas arus mudik dan balik wilayah Jawa Barat dan sekitarnya selama masa Angkutan Lebaran 2023.

Skema arus lalu lintas mudik Lebaran 2023

1. Satu Arah (one way)

Skema lalu lintas dengan penerapan satu arah atau one way akan diterapkan mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Berikut tanggal dan waktu pembagiannya:

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini