News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tim Kuasa Hukum Siapkan 8 Orang untuk Bela Mario Dandy Dalam Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023). Pihak kuasa hukum menyiapkan 8 orang untuk membela kliennya dalam persidangan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Basri Bundu mengaku akan mempersiapkan berbagai hal guna menghadapi proses persidangan apabila berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Salah satu hal yang akan dipersiapkan yakni mengenai argumentasi dalam persidangan untuk menyiapkan pembelaan terhadap tersangka Mario Dandy.

"Kita akan mempersiapkan dari segi pemikiran, karena setelah P21 kita akan bisa mempelajari bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih. Jadi kami sambil menunggu P21," ujar Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).

Mengenai hal ini, Basri juga mengatakan bahwa nantinya akan ada delapan orang dari tim kuasa hukum Mario Dandy yang akan membela anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Baca juga: Mario Dandy Disebut Sempat Singgung Kasus Ayahnya, Kuasa Hukum: Kami Minta Agar Tetap Tabah

"Kami ada beberapa tim ada 8 orang kita akan ikut sidang di PN Jakarta Selatan," jelasnya.

Tak hanya itu, jelang persidangan, Mario Dandy pun juga disebut telah siap menjalani proses persidangan kelak.

Pasalnya sejauh ini kata Basri, kliennya itu juga telah mengakui segala perbuatannya terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.

"Mario Dandy siap, selalu siap mengikuti proses hukum karena perbuatannya kan jelas dia sudah mengakui," ucapnya.

Baca juga: AG Mantan Pacar Mario Dandy Menangis, Penyesalan dan Pembelaannya Tak Ubah Tuntutan Jaksa

Sebelumnya diberitakan, Berkas perkara milik tersangka Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David Ozora disebut akan segera lengkap atau P21 dan segera dilakukan proses persidangan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu yang menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara kliennya itu telah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," kata Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Tuntut AGH Eks Kekasih Mario Dandy 4 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan

Basri memperkirakan bahwa kliennya itu akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatangi.

"Habi lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini