Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memberi saran kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jelang hari kebebasannya pada Selasa (11/4/2023) besok.
Menurutnya, ketika memimpin Partai Demokrat, Anas nyaris membuat partai berlambang mercy tersebut karam
"Sebagai sahabat, saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya," kata Andi dalam pesan yang diterima, Senin (10/4/2023).
Dari situlah, dia menilai hati yang bersih akan muncul.
Andi juga menyarankan kepada terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu untuk memulai hidup yang baru
"Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," katanya.
Baca juga: Anas Urbaningrum akan Disambut Ribuan Orang Saat Keluar Lapas Besok, Ini Rangkaian Penyambutannya
Andi mengatakan bahwa semua orang punya masa yang kelam, tetapi tak menutup kemungkinan untuk memperbaiki diri di kemudian hari.
"Lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan. Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran dan tindakan," kata dia
Sebelumnya, Terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) besok.
Apabila memenuhi syarat, Anas mulai besok menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Besok, Para Pendukung Siap Sambut hingga Keluarga Siapkan Makanan Favorit
Rika menjelaskan, status Anas akan menjadi klien balai pemasyarakatan jika memenuhi syarat untuk menjalani program cuti menjelang bebas.
"Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan," jelasnya.