TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek tarif tol secara online dengan mudah dan praktis.
Cara cek tarif tol ini dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Selain itu, tarif tol cuga dapat dicek melalui aplikasi Tol Kita BPJT hingga Google Maps.
Aplikasi Tol BPJT ini dapat memudahkan pengguna jalan untuk mengetahui informasi tarif tol hingga lokasi rest area terdekat.
Dengan cek tarif tol secara online, pengguna jalan dapat mengetahui besaran tarif yang harus dikeluarkan.
Sehingga dapat mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll sebelum melintas ruas jalan tol tersebut.
Baca juga: Daftar Jalan Tol yang Dibuka untuk Mudik Lebaran 2023, Dioperasikan Secara Gratis
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek tarif tol secara online:
Cara Cek Tarif Tol Secara Online
1. Melalui Laman BPJT
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
- Pilih menu "Tarif Tol";
- Klik “Cek Tarif Tol”;
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;
- Pilih gerbang masuk;