- Pilih gerbang keluar;
-Pilih golongan kendaraan;
Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui
- Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI
Baca juga: Pelebaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diharapkan Bisa Memecah Kepadatan di KM 66 saat Mudik
2. Melalui Aplikasi Tol Kita BPJT
- Unduh aplikasi Tol Kita BPJT di Google Play Store;
- Klik menu "Tarif Tol";
- Masukkan lokasi dan tujuan yang ingin dicari Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan;
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Tol Cisumdawu Hanya beroperasi Terbatas Siang Sampai pukul 15.00 WIB
3. Melalui Laman Jasa Marga
- Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/.
- Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";