News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

DPR Keluhkan Diserang Rakyat Setelah Bantu Bongkar Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengeluhkan justru diserang masyarakat karena membantu membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluhkan justru diserang masyarakat karena membantu membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Menurutnya, lembaga legislatif diserang setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD yang membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, banyak yang menyerang lembaga legislatif lantaran pertanyaan yang diajukan kepada Mahfud MD.

Pertanyaan yang diajukan dianggap mempertentangkan dengan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Bahkan, kata dia, lembaga legislatif pun bakal belajar dengan awak media untuk memberikan pertanyaan yang tepat.

Baca juga: Update Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tegaskan Lagi Tak Ada Perbedaan Data Disampaikan

Apalagi, Mahfud nantinya bakal menggelar rapat bersama Komisi III DPR lagi pada Selasa besok.

"Saya mau nanya bagaimana model pertanyaannya. Kalau soal DPR mohon maaf ya, sebelum kita di sini sudah berbelas tahun memang apapun yang kita lakukan mudah sekali untuk diserang. Dan kalau dipertentangkan DPR dengan siapapun, pasti DPR ngga dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Politikus Partai Gerindra ini membantah anggota DPR mempertentangkan pernyataan Mahfud MD.

Dia bilang, lembaga legislatif memiliki sikap yang sama untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun tersebut.

Baca juga: LSI: Masyarakat Lebih Percaya Mahfud MD Dibanding DPR Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

"Saya pikir semua semangatnya sama ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindaklanjutnya seperti apa. Ada ngga teman-teman satu orang pun anggota komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung," jelasnya.

Namun begitu, kata dia, lembaga legislator terbuka untuk dikritik jika memiliki kesalahan.

Sebaliknya, pihaknya pun tak masalah jika nantinya seluruh data dugaan TPPU itu bakal dibuka di hadapan publik.

"Kita terbuka untuk dikritik. Tapi kalau harapan terkait Rp349 T itu mana? Satu anggota pun anggota DPR yang menyebut keberatan angka itu dibuka? bahkan ditindaklanjuti? semangatnya justru kita memanggil semua pihak supaya ini terang benderang jelas kepada publik dan ditindak lanjuti, dua hal. Terang benderang dan ditindaklanjuti secara hukum," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Diharap Tak Manfaatkan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Demi Dukungan Politik 2024

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkonfirmasi bakal menghadiri rapat tersebut.

"Insyaallah sih infonya semua sudah mengonfirmasi akan hadir," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Arsul mengatakan tidak menutup kemungkinan dibentuk panitia khusus (pansus) setelah rapat pekan depan selesai.

Namun yang jelas, Komisi III DPR ingin membongkar permasalahan ratusan triliun transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional," ujar Arsul.

"Nah apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat, yang jelas pasti pansus itu opsi yang tidak boleh ditutup menurut saya," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.

Kemudian, Komisi III menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023.

Namun Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini