News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW dan Wamenkumham Saling Lapor

Aspri Wamenkumham Akui Terima Transfer Uang Rp 7 Miliar, Klaim Pembayaran Fee Lawyer

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (tengah) resmi melaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik soal tudingan gratifikasi senilai Rp7 Miliar, Rabu (15/3/2023). Yogi Arie Rukmana mengakui adanya transfer dan pemberian secara tunai uang Rp7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika Mulyadi. 

Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi. 

“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.

Tanggapan Wamenkumham 

Merespons dirinya yang dilaporkan, Wamenkumham Eddy Hiariej tidak ingin menanggapi serius.

Karena menurut Eddy, permasalahan ini bukan pada dirinya, melainkan ada di asisten pribadinya (aspri).

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

"Silakan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuhnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tiba untuk memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Edward mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini