News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Indikasi Dagang Perkara Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan ESDM

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut ada indikasi dagang perkara dibalik bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kebocoran ini diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Tentunya kalau kita bicara penegakan hukum ini adalah proses, tapi kan indikasi-indikasi itu kan banyak. Kalau enggak ada kepentingan ngapain dia ke sana, ketemu di sana? Kamu ketemu dengan seseorang kepentinganmu apa? Kamu mau jadi guru sekolah ngajarin dia belajar?" ucap Saut di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Bahkan Saut menyebut, bukan hanya terindikasi dagang perkara, terdapat pula unsur konflik kepentingan apabila benar Firli Bahuri menemui pihak Kementerian ESDM.

Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Dokumen Kasus ESDM Dibocorkan Firli Bahuri, Ini Respon KPK

"Kepentingannya apa? Makanya disebut conflict of interest. Conflict of interest ini ujung-ujungnya korupsi. Saya tanya ngapain dia ketemu ke sana? Ada kepentingan apa? Ya itu makanya conflict of interest," sebutnya.

Saut turut menyoroti rentetan kebocoran penanganan kasus dugaan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Firli menjabat Deputi Penindakan KPK. 

Saat itu, Saut selaku pimpinan KPK menerima banyak laporan dari jajaran penindakan KPK.

Salah satu yang paling menjadi perbincangan publik adalah pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dana divestasi Newmont.

Ia pun menanyakan kepentingan Firli di setiap penanganan perkara yang ditangani KPK.

"Makanya di UU KPK itu dibilang 'tak boleh berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara'," kata Saut.

Terhadap kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut, Firli telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI). 

Firli pun telah bersuara merespons tudingan itu. 

Meskipun, ia hanya mengungkit komitmen dirinya dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," kata Firli.

Firli mengatakan, KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu.

"KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," kata dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini