News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Itikaf: Pengertian, Niat, Rukun, dan Apa yang Boleh Dilakukan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Masjid - Simak pengertian tentang Itikaf atau berdiam diri di dalam masjid pada bulan Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM - Itikaf atau berdiam diri di dalam masjid saat bulan Ramadhan merupakan amalan sunnah dalam ajaran umat Islam.

Tak hanya berdiam diri, itikaf ini disertai juga dengan syarat-syarat tertentu, niat dan ibadah kepada Allah.

Secara etimologi, I’tikaf ini memiliki arti menetapi sesuatu dan menahan diri agar senantiasa tetap berada pada-Nya.

Sedangkan, menurut pengertian syariat makna, I’tikaf berarti berdiam diri di masjid jami’ dengan niat beribadah kepada Allah SWT.

Dikutip dari laman Gramedia.com, itikaf ini dilakukan dengan cara berduduk diam dengan melakukan dzikir dan memohon ampun pada Allah.

Selain itu saat beritikaf dapat juga melafalkan asmaul husna.

Baca juga: Cerita Jemaah Muslim di Masjid Al Aqsa Sedang Jalani Itikaf Saat Bentrokan dengan Pasukan Israel

Adapun hadist Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa kegiatan Itikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan bagaikan beritikaf dengan beliau.

“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaf lah pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban)

Selain itu, dalam Al Quran juga kerap mengajarkan tentang ibadah i’tikaf ini, salah satu dalilnya adalah:

“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawad, yang beri’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud." (Al-Baqarah: 125).

Melakukan Itikaf ini hukumnya sunnah, namun dapat juga berubah menjadi wajib apabila seseorang bernazar melakukan Itikaf.

Hal tersebut berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:

Barang siapa bernazar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari: 6318)

 Bacaan Niat Itikaf

نَوَيْتُالْاِعْتِكَافَ لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul I’tikaafa lilaahi ta’ala,

Artinya: “Saya niat I’tikaf karena iman dan mengharap akan Allah, karena Allah ta’ala."

Kemudian, saat beritikaf dianjurkan untuk membaca doa:

اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ

Arinya: “Ya Allah, bahwasannya Engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku.”

Dikutip dari TribunJateng.com, Itikaf dilakukan di masjid akan dianggap sah bila memenuhi rukun-rukun di bawah ini:

 - Niat Mendekatkan Diri kepada Allah.

 - Berdiam di Masjid

 - Islam dan suci, serta sudah akil baligh.

Sedangkan, ada juga hal yang membatalkan Itikaf.

 - Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.

 - Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim).

Diperbolehkan saat Itikaf

Baca juga: Adab saat Melakukan Itikaf, Ini Hal yang Perlu Dihindari Ketika I’tikaf

 - Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

 - Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

 - Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.

 - Mandi dan berwudhu di masjid.

 - Membawa kasur untuk tidur di masjid.

Hendaknya ketika beritikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits.

(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunJateng.com/Wahyu Ardianti Woro Seto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini