Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri menyampaikan Anas bebas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kunrat dalam live facebook TribunJabar.id, di depan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah 3 bulan tersebut, Anas bisa bebas murni.
"Jadi Pak Anas bebas masih dalam pengawasan. Dan mudah-mudahan 3 bulan ke depan Pak Anas bisa bebas dengan murni, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Anas Urbaningrum menyampaikan dirinya akan mengikuti program sebagaimana yang telah disampaikan Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Baca juga: Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Berpikir Saya Membusuk di Penjara, Mohon Maaf Itu Tak Terjadi
Ia turut mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pihak Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung yang selama ini telah membina dirinya dan warga binaan lainnya hingga pada titik bebas atau merdeka.
"Saya berdiri di tempat ini untuk mengikuti program yang tadi sudah disampaikan oleh Kalapas. Yakni cuti menjelang bebas untuk 3 bulan ke depan," kata Anas.
"Selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka. Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan." kata Anas.