Pada saat menempelkan stiker barcode QRIS itu, tersangka melakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus masjid setempat.
"Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Auliansyah menuturkan, adapun aliran dana hasil penipuan berkedok scan QRIS itu langsung masuk ke dua rekening pribadi milik Iman Mahlil.
Kendati demikian, Auliansyah belum membeberkan berapa total uang yang didapatkan tersangka sepanjang melakukan modus penipuan tersebut.
Baca juga: Pelaku yang Ganti QRIS Palsu di Masjid Lancarkan Aksinya Seorang Diri
"Terkait jumlah-jumlah dan yang lainnya masih kita lakukan pengembangan masih kita lakukan pendalaman nanti akan kita lakukan atau kita infomasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.
Aksi pelaku yang mengganti barcode QRIS terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.
Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.
Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi. (Tribunnews/Fahmi) (*)