TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 19 produk hukum di lingkungan Polri yang telah diterbitkan selama 2022.
Dari ke-19 produk hukum itu, satu di antaranya yakni Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022.
Adapun produk hukum tersebut yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Selama 2022, terdapat 19 produk hukum yang berhasil disusun dengan rincian 10 perpol dan 9 perkap, termasuk di antaranya Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga," ujar Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2023).
Sigit mengatakan implementasi dari perpol itu yakni menyelenggarakan kursus manajemen pengamanan stadion.
"Ini juga bagian dari upaya kami untuk perbaikan terkait peristiwa Kanjuruhan pada beberapa waktu lalu. Untuk meningkatkan kemampuan personel pada pengamanan event olahraga khususnya sepakbola. Kursus ini dilaksanakan selama 9 hari dan diikuti oleh total 66 personel dengan rincian 56 personel Polri, serta 10 personel eksternal," kat Sigit .
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya juga melibatkan pengajar internasional dan komandan pengamanan pertandingan sepak bola bersertifikat FIFA.
"Kami telah mendatangkan 5 orang tim pengajar profesional dari Coventry University Inggris yang terdiri dari 3 orang akademisi dan 2 orang komandan pengamanan pertandingan sepak bola bersertifikasi FIFA yang telah berpengalaman dalam memimpin pengamanan event World Cup 2022 di Qatar," kata Sigit.
Baca juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jelaskan Misinya Jadikan Polri sebagai Polisi Kelas Dunia
"Materi yang diperoleh dalam kursus tersebut nantinya akan dilakukan transfer knowledge kepada seluruh personel melalui kegiatan training of trainer (TOT), sehingga diharapkan Polri semakin profesional dalam kegiatan pengamanan stadion," tandas dia.