"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata Iwan, dikutip dari TribunJabar.
Ia pun menjelaskan alasan terkait pengiriman surat permintaan THR tersebut untuk memberi bantuan dana Lebaran tambahan untuk anggotanya.
Dirinya pun mengakui atas kesalahan yang diperbuatnya.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako."
"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Tanggapi Soal Surat Permintaan THR
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, menyoroti surat permintaan THR yang dikeluarkan Iwan Kurniawan.
Ia meminta para petugas BNN di Jawa Barat untuk menjaga integritasnya dan kejadian serupa tidak terulang.
"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," tegasnya, Rabu (12/4/2023).
Dengan adanya kejadian ini, ia berjanji akan memberi sanksi ke Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Sejumlah proses pemeriksaan telah dilakukan untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku."
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Faisal Mohay) (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)