Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Dito akan menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA, Nurhadi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rencananya proses pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi Mahendra Dito S," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/4/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra Karena Mangkir Pemeriksaan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendeteksi adanya aliran uang dugaan korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra.
Katanya lagi, penyidik KPK sempat mendalami pengetahuan Dito soal aset-aset yang dimiliki Nurhadi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih jauh soal aliran uang Nurhadi.
“Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money. Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan, atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis, itu sedang kami dalami saat ini,” jelas Ali, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Selain itu, KPK juga bakal mendalami informasi adanya bisnis jual beli mobil mewah antara Nurhadi dengan Dito Mahendra.
KPK diketahui sempat menemukan berbagai mobil mewah di salah satu villa milik Nurhadi daerah Bogor, Jawa Barat.
“Nanti akan kami dalami itu. Tentu kemarin ketika diperiksa sebagai saksi sudah ada di berita acara pemeriksaan. Ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan, tentu akan kami buka seluas-luasnya,” jelas Ali.