News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Gaduh di Lembaga Antirasuah, Komisi III DPR Bakal Panggil KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.

Kegaduhan tersebut termasuk soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite, dalam kasus di Kementerian ESDM.

"Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan-kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi. Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan Jumat (14/4/2023).

Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. 

Menurutnya, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.

"Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," ujarnya.

Sahroni tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi. 

Dia juga ingin masalah ini diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.

Baca juga: Daftar Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri & Tudingan Ingin Jadikan Anies Tersangka

“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar," ucapnya.

"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini