Sebab, ciri-ciri negara maju salah satunya mampu memberikan solusi dari permasalahan di tingkat paling bawah.
“Ini tidak relevan melekat pada siapapun yang berposisi sebagai penyelenggara negara. Jadi, memang harus inklusif. Jika dahulu perpustakaan tradisional hanya mengumpulkan buku, dan menunggu masyarakat membaca, namun kini sudah berubah," jelas Syarif.
Melalui mekanisme TPBIS, Perpusnas membuka ruang kepada pemerintah daerah mulai dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kepala desa/lurah hingga ke kepala daerah.
TPBIS yang dijalankan di perpustakaan tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dinilai efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Adapun sejak 2018, program TPBIS telah melaksanakan pendampingan ke 34 provinsi.
Selama hampir lima tahun berjalan, program TPBIS telah menyentuh lebih dari dua juta penerima manfaat, dari target awal sebanyak 100 ribu orang.