News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Ini Tahapan Selanjutnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes PPPK - Sebanyak 544.292 guru honorer lolos seleksi ASN PPPK, Ini tahapan selanjutnya. Berikut informasi seleksi ASN PPPK tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 544.292 guru honorer dinyatakan lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Rincian lebih dari 500 ribu guru honorer tersebut terdiri dari 293.860 guru yang lolos pada seleksi PPPK tahun 2021 dan 250.432 guru di tahun 2022.

Informasi ini diketahui dari pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Sabtu, (15/4/2023).

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi akhir PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK yang terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kemendikbudristek pada Jumat (14/4/2023) kemarin.

Mendikbudristek Nadiem berharap lulusnya lebih dari 500 ribu guru honorer tersebut dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Cek Hasil Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Ini Jadwal Lanjutan Seleksinya

Nadiem juga mengapresiasi Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

“Kita mengetahui bahwa banyak sekali pihak yang ikhlas berdedikasi dan telah mengawal proses seleksi ini sampai selesai."

"Untuk itu saya ucapkan apresiasi yang tak terhingga, khususnya KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua tim seleksi, serta Komisi X DPR RI dan para pimpinan daerah yang telah secara proaktif mendorong pemenuhan formasi guru di daerahnya,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun.

“Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” ungkapnya.

Baca juga: 3 Bulan Gaji Tak Dibayar hingga Utang Menumpuk, Pegawai PPPK di Sorong Demo ke Kantor Gubernur

Melalui rekrutmen guru ASN PPPK, Nadiem ingin mencapai beberapa perubahan positif.

Perubahan pertama mengenai status guru dari honorer ke ASN PPPK, hal ini agar kesejahteraan ekonomi guru terjamin.

Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, hal ini pula yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK.

Terakhir, perubahan positif yang memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.

Tahapan Setelah Lolos Seleksi ASN PPPK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan guru honorer setelah lolos seleksi ASN PPPK 2022. 

Tahapan tersebut adalah pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April hingga 4 Mei 2023. 

Kemudian tahapan berikutnya yakni pengusulan penerapan nomor induk PPPK dilaksanakan pada 28 April-22 Mei 2023.

Informasi Seleksi ASN PPPK Tahun 2023

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen GTK juga menjelaskan informasi mengenai seleksi guru ASN PPPK di tahun 2023.

Nunuk menyatakan, ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia pada seleksi ASN PPPK 2023.

Namun kuota tersebut disampaikannnya bergantung pada usulan formasi dari pemerintah daerah.

“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Nunuk.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini