TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijadwalkan melepas mudik gratis di halaman Balai Kota.
Namun Yana Mulyana terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).
Lantas bagaimana nasib mudik gratis di halaman Balai Kota ?
Pasalnya sudah dipastikan Yana Mulyana tidak bakal hadir.
Mudik gratis untuk masyarakat Kota Bandung akhirnya dilepas Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kurnia.
Asep Kurnia pun membenarkan hal itu.
Menurut Asep, mudik gratis untuk masyarakat Kota Bandung ini mengambil rute ke sejumlah daerah seperti Sukabumi, Ciamis, serta daerah lainnya di luar Jawa Barat seperti daerah Yogyakarta, Solo, dan lainnya.
"Mudah-mudahan perjalanan selamat, bus ini sudah dicek, di-ramp check, supir semuanya sudah tes urine," katanya.
Sebelumnya, Yana Mulyana bersama sejumlah pejabat di Pemkot Bandung terkena OTT KPK.
Yana Mulyana diduga melakukan korupsi terkait pengadaan jaringan internet dan CCTV.
"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung. Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih Jakarta. Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ujar Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," tambahnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terjerat OTT KPK. Wali Kota Bandung Yana Mulyana Gagal Melepas Mudik Gratis di Balai Kota,