TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (14/4/2023) siang hingga malam itu, tim KPK total menangkap 9 orang.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan saat ini 9 orang yang terkena OTT sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka semua sedang menjalani penerimaan intensif.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Adapun Yana Mulyana dkk ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Rumah Dinas Wali Kota Bandung Terpantau Sepi Pasca OTT KPK Yana Mulyana, Mobil Patwal Terparkir
Adapun pengadaan barang dan jasa tersebut berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.