Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Rohidin Mersyah Diperiksa Hingga Dibawa KPK ke Jakarta, Ada Sekda Bengkulu Isnan Fajri

Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Petahana Bengkulu diperiksa dan diterbangkan ke Jakarta setelah KPK melakukan OTT terhadap 7 pejabat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Rohidin Mersyah Diperiksa Hingga Dibawa KPK  ke Jakarta, Ada Sekda Bengkulu Isnan Fajri
HO/ Tribunbengkulu.com
Pejabat Pemprov Bengkulu yang terjaring OTT KPK tiba di Bandara Fatmawati untuk diterbangkan ke Jakarta menjalani pemeriksaan lanjutan, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Petahana Bengkulu diperiksa dan diterbangkan ke Jakarta setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 7 pejabat Bengkulu pada Sabtu (24/11/2024).

Diketahui, berdasarkan video yang diterima Tribunbengkulu.com, Rohidin Mersyah awalnya diamankan KPK saat hari masih terang.

Tampak Rohidin Mersyah yang mengenakan topi putih masuk ke dalam mobil didampingi sejumlah orang yang diduga penyidik KPK.

Dalam video tersebut terdengar petugas meminta sopir untuk menghentikan mobil yang ditumpangi Rohidin Mersyah tersebut.

Rohidin Mersyah tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.30 WIB.

Rohidin pun langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu Diduga Pakai Rompi Polantas Saat Dibawa KPK ke Bandara

Hal ini dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata. 

Berita Rekomendasi

"Iya benar, Pak Rohidin," ujarnya.

Tak lama, tim kuasa hukum Rohidin yang dipimpin Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendapingi saat pemeriksaan.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT 7 Pejabat di Bengkulu, Nilainya Masih Dihitung

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan.

Apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari ke depan.

"Kesepakatan yang dilakukan KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) pukul 00.20 WIB.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

Baca juga: Profil Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Petahana Bengkulu yang Terseret OTT KPK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas