News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Waspada Modus Penipuan WhatsApp, Pelaku Kirim Link Undangan Nikah hingga Surat Tilang

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI WhatsApp - Waspada penipuan online via WhatsApp, pelaku mengirimkan link undangan pernikahan hingga surat tilang.

TRIBUNNEWS.COM - Modus penipuan online via aplikasi perpesanan WhatsApp kini semakin banyak terjadi.

Belakangan ini, penipu menggunakan modus baru, khususnya bagi pengguna Telkomsel.

Pelaku melakukan penipuan dengan cara mengirim undangan nikah digital hingga surat tilang tanpa menyebutkan siapa yang memberi undangan.

Modus penipuan online itu menggunakan format aplikasi atau APK yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Hal tersebut bertujuan agar korban mengklik dan menginstal file APK ataupun link yang dikirimkan.

Kemudian setelah diinstal, pengguna harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi.

Baca juga: Hindari Kebocoran Data dan Penipuan, Pebisnis Perlu Pahami Pentingnya Kode OTP  

Dari situ, lantas pelaku dapat mencuri data rahasia dari HP pengguna dan akan mencuri informasi dan data pribadi.

Beberapa file APK dan tautan yang dikirimkan adalah sebagai berikut:

- Undangan Nikah Digital.APK;

- Foto Paket.APK;

- Bukti Transfer.APK;

- Tagihan Internet.APK;

- Link Lowongan Pekerjaan.Apk;

- Surat Tilang.APK.

Surat Tilang Asli Tidak Dikirim Melalui WhatsApp

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan - Waspada modus penipuan online baru, dikirimkan dalam bentuk APK dan tautan, mulai dari udangan pernikahan hingga surat tilang. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menanggapi mengenai modus penipuan online melalui WhatsApp berbentuk surat tilang.

Menurut Aan, surat konfirmasi seharusnya tidak dikirimkan ke pengguna terduga pelaku pelanggaran lalu lintas melalui WhatsApp.

Surat konfirmasi itu, kata Aan, dikirim melalui PT Pos Indonesia (Pos) ke alamat terduga pelanggar.

“Dapat dipastikan itu (surat tilang yang marak beredar di WhatsApp) tidak benar."

"Dalam mekanisme E-TLE tidak ada tilang yang dikirim ke pelanggar yang tertangkap kamera, tapi yang dikirimkan adalah surat konfirmasi, itupun dikirim melalui Pos”, kata Aan, dikutip dari Tribuntoraja.com, Sabtu (15/4/2023).

Petugas menunjukkan contoh surat tilang dari sistem tilang elektronik (ETLE) mobile yang diluncurkan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022) - Waspada modus penipuan online baru, dikirimkan dalam bentuk APK dan tautan, mulai dari udangan pernikahan hingga surat tilang. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Aan juga menegaskan, surat tilang yang marak dibagikan di WhatsApp belakangan ini adalah surat yang tidak sesuai mekanisme tilang E-TLE.

Dilansir laman Indonesia Baik, jika diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), pengguna akan mendapatkan surat konfirmasi atas perbuatan yang telah dilakukan.

Surat konfirmasi itu memuat pula foto bukti pelanggaran yang diperoleh dari kamera CCTV.

Namun, surat konfirmasi tilang E-TLE tersebut tidak lantas membuat pengguna ditilang.

Saat mendapat surat konfirmasi tersebut dan pengguna mengamini dirinya melakukan tindak pelanggaran lalu lintas, pihak kepolisian baru mengirimkan surat tilang.

Imbauan dari Pihak Telkomsel

Waspada modus penipuan online baru, dikirimkan dalam bentuk APK dan tautan, mulai dari udangan pernikahan hingga surat tilang. (ISTIMEWA)

Menanggapi modus penipuan yang tengah terjadi itu, pihak Telkomsel kemudian memberikan imbauan kepada para pengguna.

Pihak Telkomsel mengimbau agar pengguna melakukan validasi terlebih dahulu terhadap pengirim pesan yang mengirimkan undangan pernikahan dan lain sebagainya sebelum mengklik tautan dan mengunduh aplikasinya.

Hal tersebut lantaran yang mengirimkan adalah orang tidak dikenal.

Untuk meyakinkan penggunanya, pihak Telkomsel juga sudah memberikan link daftar aplikasi Telkomsel yang dimiliki.

Link aplikasi Telkomsel tersebut bisa diakses di sini. 

Pihak Telkomsel juga menyampaikan agar pengguna tetap berhati-hati dengan ajakan atau join grup dari akun palsu Telegram Veronika atau platform instant messaging lain seperti WhatApp yang dikirimkan dari orang tidak dikenal.

Informasi lengkap bisa kunjungi di sini

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribuntoraja.com/Editor: Donny Yosua)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini