News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Ungkap Biaya Perawatan David Capai Rp 2 M, 80 Persen Bersumber dari Asuransi & Keluarga

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto David Ozora di rumah sakit. Crystalino David Ozora akhirnya bisa pulang usai kurang lebih selama 54 hari menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Hospital Kuningan pasca menjadi korban penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Crystalino David Ozora, Mellisa Anggraeni mengungkap biaya perawatan kliennya selama di RS Mayapada Hospital Kuningan usai jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mencapai hampir Rp 2 miliar.

"Biaya itu Rp 1,2 miliar paling dua minggu lalu, artinya kita belum tau, tapi kalau saya tidak salah sudah hampir Rp 2 miliar," kata Mellisa kepada wartawan di RS Mayapada Hospital Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Adapun jumlah tersebut baru merupakan biaya perawatan saja belum meliputi biaya pengobatan dan biaya-biaya lainnya yang selama ini didapatkan oleh David Ozora.

Dirinya juga menegaskan, bahwa biaya tersebut 80 persen diantaranya bersumber dari asuransi kesehatan yang dimiliki oleh keluarga David Ozora.

"Sejauh ini 80 persen dari asuransi sisanya dari pihak keluarga," ucapnya.

Mellisa pun menegaskan bahwa selama ini pihak keluarga sama sekali tidak membuka pemberian biaya dari pihak manapun termasuk para donatur.

Baca juga: Lambaian Tangan David Ozora Jelang Kepulangannya dari Rumah Sakit Mayapada

Pasalnya memang untuk perawatan tersebut murni bersumber dari pihak keluarga yang dimana diantaranya dari asuransi yang mereka miliki.

"Sejauh ini 80 persen dari asuransi sisanya dari keluarga dan kolega seperti itu saja. Tidak ada, kita tidak membuka donatur sampai detik ini, belum ada," tegas Mellisa.

David Sudah Boleh Pulang

Crystalino David Ozora akhirnya bisa pulang usai kurang lebih selama 54 hari menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Hospital Kuningan pasca menjadi korban penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com Minggu (16/4/2023) sekira pukul 13.54 WIB, jelang kepulangannya David masih sempat berjalan dengan menggunakan alat bantu untuk menghampiri dan menyapa awak media yang berada di rumah sakit.

David terlihat memakai kaus berwarna hitam dengan bertuliskan nama band asal luar negeri yakni Morfem dan menggunakan celana pendek berwarna coklat.

Di samping David terlihat dua orang perawat yang mendampinginya guna membantu David Ozora berjalan menggunakan alat bantu yang belakangan juga telah digunakannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini