News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Puskapol UI Catat Hanya 16,4 Persen Perempuan Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Delia Wildianti dalam Konferensi Pers Bersama Hasil Pemantauan Keterwakilan Perempuan dalam Tahapan Seleksi KPU Kabupaten/Kota secara virtual, Minggu (16/4/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Delia Wildianti mengungkap temuan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya terkait proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Adapun hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Bersama Hasil Pemantauan Keterwakilan Perempuan dalam Tahapan Seleksi KPU Kabupaten/Kota secara virtual, Minggu (16/4/2023).

Delia mengatakan dalam proses administrasi seleksi calon KPU di 118 kabupaten/kota, ada total 4.760 peserta.

Dari angka itu, jumlah pendaftar perempuan yang lolos seleksi hanya sebanyak 780 orang atau setara 16,4 persen.

Sementara pendaftar laki-laki yang lolos tahapan seleksi sebanyak 3.980 orang atau setara 83,6 persen.

“Karena pada tahapan awalnya juga minim hanya 16,4 persen keterwakilan perempuan, maka kita bisa bayangkan untuk tahapan selanjutnya,” kata Delia.

Ia menambahkan bahwa pada tahapan tes tertulis dari psikotes, kondisi keterwakilan perempuan pada tahapan ini juga tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya.

Dari 118 kabupaten/kota yang tersebar di 15 provinsi, hanya sebanyak 381 orang atau 17 persen peserta perempuan yang dinyatakan lolos.

Sedangkan 1.861 atau 83 persen merupakan peserta laki-laki dari total 2.242 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Delia menyebut bahwa hanya 8 kabupaten/kota yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30 persen.

Yakni Kabupaten Solok Selatan, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Maros, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Baca juga: Puskapol UI: Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Belum Juga Sentuh 30 Persen

Sementara di 46 kabupaten/kota, jumlah ketrwakilan perempuan mencapai 20 persen sampai 30 persen.

Sisanya terdapat 52 kabupaten/kota dengan keterwakilan perempuan hanya di rentang 10 persen hingga 20 persen.

“Ini kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah terdapat 12 kabupaten/kota yang sangat rawan, karena keterwakilan perempuan yang lolos di tahap tes tertulis dan psikologi itu dibawah 10 persen,” tuturnya.

Bahkan dari jumlah tersebut, kata Delia, terdapat 9 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuannya paling rendah, yaitu 5 persen.

Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Mentawai, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sorolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kota Kendari.

Untuk informasi, saat ini sedang berlangsung proses seleksi anggota KPU tingkat kabupaten/kota periode tahun 2023-2028 yang digelar di 118 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dari hasil pemantauan dalam proses seleksi tahap administrasi dan seleksi tahap tertulis serta psikotes, Puskapol UI menilai jumlah keterwakilan perempuan harus menjadi perhatian.

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2023, yang mana keterwakilan perempuan paling sedikit minimal 30 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini