11. Klinik Mediska Madiun
12. Klinik Mediska Jember
13. Klinik Mediska Ketapang
14. Klinik Mediska Probolinggo
Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub, Hampir Dua Ribu Orang Diberangkatkan Naik Kapal KM. Dobonsolo
KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022, yakni:
Berikut syarat naik kereta api untuk umur 18 tahun ke atas:
1. Wajib vaksin ketiga (booster)
2. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 13-17 Tahun
1. Wajib vaksin kedua
2. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 6-12 Tahun
1. Wajib vaksin kedua
2. Tidak/belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, 2 dan booster 1)
3. Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan
Syarat Naik Kereta Api untuk Umur di Bawah 6 Tahun
1. Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil neatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
(Tribunnews.com, Widya)