News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Siapa Saja yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Manfaatnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zakat fitrah mempunyai dua tujuan, yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusaknya dan sebagai pemberian kecukupan hidup kepada orang-orang miskin.

Zakat Fitrah dikeluarkan sebanyak satu sha'.

Satu sha' sama dengan empat mud dan satu mud kurang lebih 0,6 kg.

Jadi satu sha' sebanding dengan 2,4 kg dan jika dibulatkan menjadi 2,5 kg.

Adapun jenis makanan yang wajib dikeluarkan sebagai alat pembayaran zakat fitrah yaitu:

- Tepung

- Terigu

- Kurma

- Kismis (anggur kering)

- Gandum

- Aqith (sejenis keju)

Sementara, untuk daerah atau negara yang makanan pokoknya selain makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafii membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain seperti beras, jagung, sagu atau ubi.

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:

1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini