News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Gubernur Lampung Santai Tanggapi Kadinkes Reihana Tampil Glamor hingga Dibahas Netizen

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihan heboh gaya hidup mewahnya disorot. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons Kadinkes Reihana yang disorot warganet karena gaya hidupnya yang glamor, Arinal menegaskan saat jam kerja ASN tidak boleh mewah.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Lampung kini jadi bahan perbincangan.

Pertama soal kritik Tiktokers Bima Yudho yang mengatakan Lampung tak maju-maju.

Kedua soal Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang bergaya hidup mewah atau glamor.

Ditambah lagi Reihana sudah 14 tahun lamanya menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun buka suara soal hidup glamor anak buahnya, Reihana.

Arinal Djunaidi bahkan terlihat santai menanggapi Reihana yang viral beberapa hari belakangan.

Orang nomor satu di Lampung itu malah meminta maaf dan mengaku sudah meminta ke Reihana serta seluruh anak buahnya untuk menyesuaikan.

Arinal Djunaidi menjelaskan, saat jam kerja anak buahnya tidak boleh tampil mewah, harus mengikuti aturan yang ada.

Sementara saat menghadiri pesta, Arinal Djunaidi membebaskan.

Respons Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal Gaya Hidup Kadinkes Reihana yang Glamor

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Lampung untuk tampil glamor selama tidak sedang dalam jam tugas.

Lebih ringkas, Arinal Djunaidi tidak melarang dan mempersilahkan ASN-nya tampil glamor saat hadir dalam acara pesta.

Hal itu dikatakan Arinal Djunaidi saat merespon tranding publikasi Twitter yang menyorot glamornya penampilan salah satu ASN Pemprov Lampung, yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Adapun hal tersebut diucapkan Arinal Djunaidi saat ditanya di lingkungan rumah dinas Gubernur Lampung, Senin (17/4/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini