News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

KLHK: Masa Mudik Lebaran 2023 Diprediksi Hasilkan 49.520 Ton Sampah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLHK: Masa Mudik Lebaran 2023 Diprediksi Hasilkan 49.520 Ton Sampah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi, dalam dua minggu masa mudik lebaran 2023 sampah yang dihasilkan sebanyak 49.520 ton dari sekitar 123,8 juta orang jumlah pemudik lebaran tahun 2023.

Timbunan sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sampah plastik kemasan makanan dan minuman yang ada pada tiap titik pemberhentian ataupun di sepanjang jalur mudik. 

Menteri LHK Siti Nurbaya mengimbau para pemudik untuk menerapkan mudik minim sampah. 

Ia menuturkan, kampanye Mudik Minim Sampah sudah dilakukan KLHK sejak tahun 2016.

"Pemerintah terus belajar untuk mengurangi timbulan sampah salah satunya lewat imbauan mudik minim sampah kepada para pemudik," ujar Siti Nurbaya saat meninjau arus mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa, 18/04/2023. 

KLHK mendorong para pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah khususnya pada perhelatan Bulan Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri.

"Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai," imbuh Menteri Siti.

Menteri Siti pun mengucapkan selamat menempuh perjalanan mudik kepada para pemudik di Terminal Pulo Gebang. 

"Momen mudik lebaran merupakan momen paling membahagiakan karena dinantikan setiap perantau yang merindukan kampung halaman. Hati-hati di jalan dan jangan lupa tetap minim sampah," pesannya.

Keluarkan Surat Edaran 

KLHK sebelumnya meluncurkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE 2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 Tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023. 

Itu dilakukan sebagai antisipasi melonjaknya timbulan sampah di momen Idul Fitri 1444 H.

Surat edaran ini bertujuan untuk:

1. Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA;

2. Memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah melalui Pelaksanaan Ramadan Minim Sampah, Idul Fitri Minim Sampah dan Mudik Minim Sampah;

3. Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui rangkaian Hari Raya Idul Fitri 2023 Minim Sampah;

Baca juga: 6 Barang Wajib Dibawa Busui saat Mudik, MengASIhi di Perjalanan Jadi Lebih Mudah

4. Melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah melalui rangkaian Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Minim Sampah;

5. Melakukan komunikasi, menyebarkan informasi, dan mengedukasi masyarakat dan media massa terkait pengelolaan sampah melalui media cetak, media elektronik, dan/atau media sosial selama rangkaian bulan suci Ramadan, mudik dan Hari Raya Idul Fitri.

Kampanye Mudik Minim Sampah pun dilakukan melalui (1) Penyebarluasan informasi pelaksanaan Minim Sampah melalui media cetak/elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing, (2) Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah pada lokasi pelaksanaan mudik, (3) Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah pada lokasi pelaksanaan mudik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini