Kritik TikTokers Bima Yudho

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada yang Boleh Intimidasi Orang Tua Bima Tiktokers, Itu Termasuk Pelanggaran

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melepas keberangkatan pemudik yang akan menuju Jombang, Jawa Timur dari Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). Selain melepas keberangkatan pemudik, juga mengecek langsung kondisi gerbong kereta yang sudah memenuhi standar kenyaman dan keamanan. Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melepas keberangkatan pemudik yang akan menuju Jombang, Jawa Timur dari Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). Selain melepas keberangkatan pemudik, juga mengecek langsung kondisi gerbong kereta yang sudah memenuhi standar kenyaman dan keamanan. Warta Kota/YULIANTO

"Satu, dia diproses secara hukum utk diadili secara pidana," kata Mahfud.

Upaya hukum ke dua kata dia yakni dengan menerapkan restoratif justice atau menempuh jalur perdamaian.

Baca juga: Profil Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Tak Sepakat Tiktokers Bima Dilaporkan ke Polda Lampung

Upaya restoratif justice ini bisa dilakukan, jika yang merasa dirugikan bisa memaafkan apa yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini Bima.

Akan tetapi jika memang materi yang dilaporkan tersebut melebihi dari penghinaan, kata Mahfud, maka tetap lanjut melalui jalur pidana.

Meskipun nantinya pasti akan menuai pro kontra jika memang dilakukan.

Sementara upaya hukum ketiga yang dapat ditempuh yakni kata Mahfud dengan membebaskan Bima jika ternyata didapati tidak ditemukan kesalahan.

Hal ini jika materi yang disampaikan Bima dalam media sosial itu hanyalah aspirasi dan bukan penghinaan.

Baca juga: Fakta-fakta Kritikan TikTokers Bima Yudho Berujung Dilaporkan Polisi, Kini Penyelidikan Dihentikan

Soal Keluarga Bima Diintimidasi

Belakangan dikabarkan keluarga Bima merasa diintimidasi oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Namun Arinal membantahnya.

Arinal menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah asumsi belaka dan mengaku tak melakukan intimidasi.

"Itu hanya asumsi, sudahlah saya ga mau komentar itu."

"Demi Tuhan saya tidak melakukan itu (intimidasi kepada orang tua Bima Yudho),"kata Arinal Djunaidi, Senin (17/4/2023) dikutip dari TribunLampung.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunLampung.com/Vincensius Soma Ferrer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini