News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2023

Berada di Ketinggian 1,3 Derajat, Hilal Sulit Teramati dari Lokasi Pemantauan Kanwil Kemenag DKI

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Cecep Choirul Anwar di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (20/4/2023). Halal menurutnya masih berada di ketinggian 1,3 derajat sehingga sulit teramati.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketinggian hilal dari lokasi pemantauan di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jakarta Timur saat ini berada di ketinggian 1,8 derajat per pukul 17.46 WIB, Kamis (20/4/2023).

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Cecep Choirul Anwar usai pihaknya bersama sejumlah ormas islam mengadakan pemaparan jelang pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1444 H.

"Hari ini kami bersama beberapa ormas diawali tadi ada paparan dan di situ sudah disampaikan bahwa pada saat ini tinggi hilal 1,8 derajat," kata Cecep kepada wartawan.

Dengan kondisi itu, Cecep menjelaskan bahwa sulit bagi pihaknya untuk bisa mengamati keberadaan hilal tersebut.

Baca juga: Hilal Tak Terlihat di Jakarta Barat, Hasil Pemantauan Akan Dilaporkan untuk Bahan Sidang Isbat

Sulitnya hilal teramati dari ketinggian tersebut dijelaskan Cecep lantaran posisi hilal tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Mabims yakni di ketinggian 3 derajat dengan engolasi 6,4 derajat.

"Dan sekarang hanya 1,3 derajat sehingga kami susah untuk memastikan besok 1 Syawal 1444 Hijriah atau belum," jelasnya.

Baca juga: Hilal Tak Terlihat di Jakbar, Hasil Pemantauan Akan Dilaporkan ke Kemenag untuk Bahan Sidang Isbat

Apabila nantinya hilal benar benar tidak teramati dari lokasi saat ini, Cecep menuturkan bahwa pihaknya akan tetap melaporkan hasil amatan ke kantor pusat Kementerian Agama RI.

Pasalnya dikatakannya, untuk menetapkan penentuan 1 Syawal 1444 Hijirah merupakan wewenang dari Menteri Agama Republik Indonesia.

"Dan insyaallah sore ini akan dilakukan rapat-rapat oleh seluruh Ormas-ormas secara nasional dan setelah itu akan dilaksanakan isbat apakah besok 1 Syawal atau bukan itu memang domain Kantor pusat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini