News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag: Manasik Jemaah Haji di KUA Dimulai Setelah Idul Fitri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Manasik haji massal yang dilaksanakan Kemenag Lamongan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan akan segera menggelar bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler.

Kementerian Agama bakal menggelar manasik haji di KUA setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Secara umum, penyelenggaraan manasik di KUA akan dimulai setelah lebaran Idulfitri," ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat melalui keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).

Menurut Arsad, Kemenag Kabupatan Kota di Pulau Jawa akan melaksanakan delapan kali bimbingan manasik.

Rinciannya, enam kali berlangsung di tingkat KUA Kecamatan, sedang dua kali di tingkat Kemenag Kabupaten Kota.

Bagi Kemenag Kabupaten Kota di luar Pulau Jawa, bimbingan manasik digelar 10 kali.

Baca juga: Manasik Haji Reguler di KUA Digelar Usai Lebaran

Sebanyak delapan kali bimbingan manasik berlangsung di tingkat KUA Kecamatan. Sisanya, dua kali akan digelar di tingkat Kemenag Kabupaten Kota.

"Saya minta para Kabid bersama Kasi Kemenag Kabupaten Kota untuk menyusun jadwal bimsik dan menyosialisasikannya kepada seluruh jemaah haji," ucap Arsad.

"Para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota juga perlu membuat surat undangan panggilan Bimsik. Undangan itu bisa digunakan jemaah untuk mengurus perizinan dari kantor mereka masing-masing, khususnya jemaah yang ASN atau pegawai BUMN dan swasta," tambah Arsad.

Khusus tahun ini, ada tambahan materi seputar haji ramah lansia.

"Tahun ini kita mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Saya harap semangat yang sama juga melandasi pelaksanaan bimsik sehingga terbangun kesadaran seluruh jemaah sejak awal untuk peduli terhadap sesamanya terlebih jemaah lansia," pungkas Arsad.

Bimbingan Manasik merupakan proses pembekalan yang dilakukan Kementerian Agama kepada jemaah haji reguler.

Pelaksanaannya dilakukan oleh para penyuluh agama, pembimbing ibadah di KUA dan pembimbing ibadah KBIHU.

Dalam bimbingan manasik, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji (rukun, wajib, larangan, dan lainnya), termasuk rencana perjalanan ibadah haji (tahapan), kesehatan haji, dan layanan untuk Jemaah haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini