TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, yang meninggal dunia pada Jumat (21/4/2023).
Kabar meninggalnya Jaja Jayus ini disampaikan oleh juru bicara KY, Miko Ginting.
Miko mengatakan, keluarga besar KY berbelasungkawa atas kepergian mantan Ketua KY tersebut.
"Doa kepada Pak Jaja yang sudah mendahului kita semua. Keluarga besar Komisi Yudisial sangat berbelasungkawa atas kepergian Pak Jaja."
"Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi keduakaan ini," kata Miko dalam keterangan tertulis, Jumat.
Namun, penyebab meninggalnya Jaja Ahmad Jayus tersebut belum diketahui oleh Miko.
Sebelumnya, Jaja Ahmad Jayus dan anak perempuannya pernah menjadi korban pembacokan yang terjadi di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Lantas siapakah Jaja Ahmad Jayus?
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia, Sempat Jadi Korban Pembacokan
Profil Jaja Ahmad Jayus
Jaja Ahmad Jayus merupakan pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat, pada 6 April 1965.
Jaja Ahmad memperoleh gelar S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan pada 1989 dengan Jurusan Hukum Keperdataan.
Pada 2001, dia berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.
Gelar doktor Jaja Ahmad Jayus diperoleh dari Universitas Padjajaran, Bandung pada 2007.
Jaja mengawali kariernya sebagai sebagai dosen di Universitas Pasundan pada tahun 1990.
Ia pernah mendapatkan amanah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung pada periode 2009-2011.
Pada 1995, Jaja terpilih menjadi Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
Dia juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri pada 2007.
Pada 2008-2011, ia pernah menjadi Assesor BAN PT untuk program Sarjana.
Jaja juga pernah berkarier menjadi seorang Advokat dari 1993.
Kemudian, Jaja Ahmad Jayus mendapatkan amanah menjadi Anggota Komisi Yudisial untuk dua periode, pada 2010-2015 dan pada 2015-2020.
Hingga ia terpilih menjadi Ketua Komisi Yusial periode Juli 2018 hingga Desember 2020.
Dikutip dari komisiyudisial.go.id, Jaja mempunyai motto hidup, "Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel".
Baca juga: Perjalanan Karier Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, dari Dosen hingga Anggota Komisi Yudisial 2 Periode
Jaja Ahmad Jayus Pernah Dibacok di Kediamannya
Sebelumnya, beredar video pembacokan Jaja Ahmad Jayus yang masuk ke dalam kamar.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pembacokan kepada Jaja Ahmad Jayus, yang merupakan Mantan Ketua Komisi Yudisial.
Kejadian pembacokan itu terjadi pada 28 Maret 2023.
"Iya betul (adanya pembacokan)," ujar Kusworo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Kusworo, TKP merupakan rumah korban, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang.
Kejadian pembacokan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, korban lantas dibawa ke Rumah sakit Mayapada.
Jaja Ahmad Jayus mengalami luka di bagian leher belakang.
Masih mengutip dari TribunJabar.id, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, korban pembacokan ada dua orang.
"Karena pada saat mantan ketua Komisi Yudisial dibacok, sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga ikut mengalami luka-luka," ujar Kusworo, di depan rumah korban yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, ungkapnya.
(Tribunnews.com/Abdillah Awang, Yohannes Liestyo Poerwoto, Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)